Korlantas Cabut Aturan One Way dari KM 414 Hingga KM 70 di Cikampek Utama

BASAKATA , JAKARTA - Kepolisian Lalu Lintas ( Korlantas Polri secara resmi menyetop pengaturan arus lalu lintas one way nasional mulai dari Kilometer 414 Tol Kalikangkungsampai ke Kilometer 70 Tol Cikampek Utama.
Menurut data yang diposting oleh Korlantas lewat akun Instagram @korlantaspolri.ntmc, kebijakan jalanan satu arah secara nasional sudah dibatalkan mulai pukul 08.00 WIB.
"Implementasi sistem satu arah nasional diberhentikan mulai dari KM 414 pada GT Kalikangkung sampai dengan KM 70 di GT Cikampek Utama, kemudian lalulintas kembali normal untuk kedua arah," demikian tertulis dalam pernyataan Korlantas Polri, Selasa (8/4/2025).
Namun demikian, Korlantas mengumumkan bahwa konsep rancangan lalu lintas satu arah tingkat nasional dapat dipulihkan. Ini karena kondisi tersebut berkaitan dengan jumlah kendaraan yang melintasi area itu.
"One way dilaksankan berdasarkan situasi dan pertimbangan kepolisian," jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Korlantas Polri melaporkan bahwa 1,6 juta orang mudik telah kembali ke Jakarta pada H+6 lebaran tahun 2025 di hari Senin, tanggal 7 April 2025.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho menyebut bahwa persentase tersebut telah mencapai 70%, yang setara dengan 2,2 juta orang mudik.
"Maka kita laporkan pembaruan terkini tentang arus balik pada tanggal 7, dengan jumlah orang yang telah kembali menuju Jakarta mencapai hampir 1,6 juta. Itu setara dengan sekitar 70%," ungkap Agus.
Dia menggarisbawahi bahwa mereka akan tetap melayani para pemudik yang masih belum pulang ke rumahnya, termasuk melalui penggunaan metode manajemen arus lalu lintas tambahan.
Posting Komentar untuk "Korlantas Cabut Aturan One Way dari KM 414 Hingga KM 70 di Cikampek Utama"